Seleb  

Selebgram Rendy Maafkan Pelaku Perampokan Rumahnya, Namun Jalur Hukum Tetap Ditempuh

Selebgram Rendy Maafkan Pelaku Perampokan Rumahnya, Namun Jalur Hukum Tetap Ditempuh
Ilustrasi - Keluarga Selebgram Michael Rendy. (Doc. Ig@michaelrendyw)

HALOJABAR.COM – Selebgram Rendy Maafkan Pelaku Perampokan Rumahnya, Namun Jalur Hukum Tetap Ditempuh.

Warganet diramaikan tentang isu selebgram Michael Rendy Wiyono yang alami perampokan pada Minggu, 9 Juli 2023 dinihari lalu.

Pelaku perampokan di rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono, yang diduga tetangga itu terancam 9 tahun penjara.

Pelaku menjalankan aksinya di Perumahan Elit Graha Padma Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu, 9 Juli 2023 dinihari.

Pelaku bernama Erwin dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

“Kami jerat dengan Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” terang Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.

Sedangkan, Ayah dari Selebgram Cilik Clayton Winomo, Michael Rendy menegaskan sudah memaafkan perbuatan Erwin, sang tetangga yang berniat merampoknya, terlihat dalam video yang beredar Rendy memeluk Erwin.

Mempertegas Hal itu Rendy membuat postingan di akun Instagramnya.

“Jujur segenap hati aku sudah maafin si koh-nya itu karena dia punya dua anak kecil. Dia punya istri tapi posisinya hampir sama kaya aku. Kasihan,” tutur Rendy.

“Jujur istriku sangat trauma, sama kejadian tadi pagi itu trauma banget. Gituloh kalau aku engga maafin, tapi jalur hukum tetap kita tempuh sesuai dengan keadilan yang nanti polisi yang akan tetapkan,” tandansya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News