Sempat Sakit dan Kelelahan setelah Bertugas di Pemilu 2024, Seorang Anggota Linmas di Cimahi Meninggal

linmas meninggal cimahi
Petugas Linmas di Kota Cimahi yang bertugas saat Pemilu Serentak tanggal 14 Februari lalu, meninggal dunia diduga karena kelelahan usai bertugas mengawal pesta demokrasi, Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Seorang petugas Linmas di Kota Cimahi yang sempat bertugas pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Ridwan (61 tahun) meninggal dunia diduga karena kelelahan pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban tercatat sebagai warga Kampung Nyenyerean, RT 02/18, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dan bertugas di TPS 118 daerah tempat tinggalnya.

Ridwan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis 22 Februari 2024, sekira pukul 21.00 WIB. Pria 61 tahun itu bertugas sebagai linmas di TPS 118 di daerah tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Petugas KPPS Pemilu 2024

“Saya melayat Pak Ridwan, yang bertugas sebagai Linmas saat Pemilu kemarin. Beliau meninggal tadi malam di rumah sakit,” kata Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat ditemui di rumah duka kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Menurutnya, informasi dari pihak keluarga sebelum meninggal dunia yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit pada jantungnya.

Khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Dustira untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun diduga karena mengalami kelelahan dan mungkin tidak dirasa oleh yang bersangkutan saat bertugas mengawal pesta demokrasi, akhirnya dia mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

BACA JUGA: Ada Anggota KPPS Meninggal, Ketua KPU KBB Buka Suara

“Mungkin karena kelelahan dan kondisi tubuhnya tidak dirasa selama bertugas. Akhirnya sakit lalu meninggal di rumah sakit,” ucap Dikdik.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait santunan yang bakal diterima keluarga mendiang Ridwan sebagai penyelenggara pemilu. Bagaimanapun ada hak-hak yang harus diberikan kepada korban sebagai petugas Pemilu.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News