Spotify Umumkan PHK Terhadap 1500 Karyawannya

Spotify Umumkan PHK Terhadap 1500 Karyawannya
Spotify Umumkan PHK Terhadap 1500 Karyawannya. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Dalam pemberitaan yang mengejutkan, Spotify dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1500 karyawannya.

Jumlah ini setara dengan sekitar 17% dari total karyawan yang bekerja di perusahaan streaming musik terkemuka ini.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui sebuah posting di blog resmi perusahaan, di mana mereka menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi biaya operasional di tengah kondisi keuangan yang menantang.

Keputusan ini menjadikan kali ketiga Spotify melakukan PHK terhadap karyawannya dalam satu tahun. Sebelumnya, langkah serupa telah diambil pada bulan Januari dan Juni.

Hal ini terjadi meskipun Spotify melaporkan pertumbuhan pengguna yang positif, dengan 574 juta pengguna aktif setiap bulannya, mencatat peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, tampaknya pertumbuhan ini belum cukup untuk memberikan dampak positif secara finansial bagi perusahaan, yang kemudian terpaksa melakukan PHK untuk ketiga kalinya.

Tidak hanya Spotify, sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga telah melakukan PHK massal, termasuk raksasa teknologi seperti Google, Amazon, Microsoft, Yahoo, Meta, dan lainnya.

Langkah ini diambil dengan tujuan membenahi struktur organisasi dan mengimplementasikan penghematan biaya yang signifikan.

Menurut data yang dilansir oleh Techcrunch, industri teknologi pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah PHK.

Sekitar 240.000 orang di sektor ini dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja, menunjukkan peningkatan lebih dari 50% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Angka ini memberikan gambaran bahwa industri teknologi saat ini tengah menghadapi tantangan dan ketidakstabilan yang perlu diatasi dengan langkah-langkah restrukturisasi dan efisiensi.

Mengikuti tren PHK yang terjadi di sektor teknologi, kita dapat menyimpulkan bahwa adaptasi terhadap perubahan dan kemampuan untuk tetap berdaya dalam kondisi ekonomi yang dinamis adalah kunci bagi perusahaan untuk tetap bersaing dan bertahan di era digital yang terus berkembang.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News