Syarat CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, S1 dan Penyandang Disabilitas, Usia 40 Tahun Bisa Daftar

Syarat CPNS 2024
Ilustrasi seleksi CPNS. (Diskominfo Kota Bandung)

HALOJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 yang bisa mendaftar.

Seleksi CPNS terbuka bagi lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024. Bahkan peserta yang telah berusia 40 tahun, juga bisa mendaftar selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Lalu apa saja syarat untuk mengikuti CPNS 2024 yang wajib dipenuhi pelamar? Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

BACA JUGA: Mengenal Aplikasi JadiASN: Bimbel CPNS 2023 dengan Harga Terjangkau Mulai dari Rp 99 Ribu

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

BACA JUGA: Jelang Dibukanya Pendaftaran CPNS 2023, Kenali Aplikasi JadiASN: Metode Cepat Jawab Soal

Apa syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude?

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News