Ragam  

Syarat dan Mekanisme Pelayanan Penerbitan SKCK Polres Ciamis

Cara Membuat SKCK di Polres Bogor Beserta Syarat dan Biayanya
Ilustrasi (polri.go.id/skck)

HALOJABAR.COM- Berikut informasi seputar cara beserta persyaratan untuk membuat SKCK Polres Ciamis, Jawa Barat.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sebelumnya dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat keterangan yang Polri terbitkan yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya bagi yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal SKKB tersebut terbit.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Baca Juga: Persyaratan Pelayanan SKCK di Polres Majalengka

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan sejak tanggal terbit. Jika telah melewati masa berlaku dan apabila perlu, masyarakat bisa memperpanjang masa berlakunya.

Lantas bagaimana cara membuat SKCK dan persyaratannya? Berikut informasinya dikutip dari laman instagram Sat Intelkam Polres Ciamis.

Persyaratan Membuat SKCK Baru

  1. Fotocopy KTP (1 lembar) dengan menunjukkan KTP Asli
  2. Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  3. Fotocopy akta lahir/ kenal lahir (1 lembar)
  4. Fotocopy kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  5. Pas foto berwarna latar merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Persyaratan Perpanjangan SKCK

  1. Membawa SKCK lama
  2. Fotocopy KTP 1 lembar
  3. Pas foto berwarna latar merah ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

Mekanisme pelayanan penerbitan SKCK Sat Intelkam Polres Ciamis

  • Pemohon datang sendiri ke Polres Ciamis dengan membawa berkas persyaratan
  • Pada loket penyerahan berkas, petugas akan memproses berkas yang telah lengkap, sementara petugas akan mengembalikan berkas yang tidak lengkap untuk pemohon lengkapi
  • Proses penelitian
  • Proses penerbitan SKCK
  • Penyerahan SKCK kepada pemohon pada loket pengambilan SKCK.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News