Tahun 2024, Kementerian ESDM Targetkan 150.000 Unit Sepeda Motor BBM Konversi ke Listrik

target konversi motor bbm listrik
Ilustrasi Motor Listrik (Pixabay)

Peraturan tersebut mencakup pemberian subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Besaran subsidi telah ditingkatkan dari sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Program subsidi ini tidak hanya terbuka bagi perseorangan, tetapi juga untuk lembaga pemerintah dan non-pemerintah.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News