Ema Sumarna tak Banyak Berkomentar setelah Diperiksa KPK

ema sumarna tersangka kpk
Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna

HALOJABAR.COM – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Kamis 14 Maret 2024, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Ema tidak banyak berkomentar saat ditanya wartawan.

“Silakan ke penasihat hukum saya ya,” kata Ema setelah diperiksa penyidik KPK seperti dikutip dari laman Antara, Kamis 14 Maret 2024.

Kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara mengatakan kliennya diperiksa KPK sebagai saksi seputar perkara dugaan korupsi di proyek Bandung Smart City.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Bey Machmudin soal Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Bandung Smart City

“Enggak jauh-jauh seputar pemeriksaan yang lalu-lalu sebagai saksi di perkara Smart City,” kata Rizky.

Tetapi, Rizky tidak bisa banyak berkomentar apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadap Ema.

“Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lah yang ditujukan kepada klien kami, tapi untuk materi pemeriksaannya, ya mungkin nanti bisa kepada penyidik,” tuturnya.

Ema sendiri dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ema pun kabarnya sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Sekda Kota Bandung.

BACA JUGA: Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu 13 Desember 2023, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain hukuman pidana, hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, juga menghukum Yana Mulyana membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News