Ulama NU Tolak Penerapan Full Day School, Ganggu Pendidikan Karakter Anak

full day school
full day school

HALOJABAR.COM– Sejumlah ulama Nahdlatul Ulama (NU) menolak dengan keras kebijakan sekolah lima hari (full day school) yang akan segera dilaksanakan.

Kebijakan full day school ini dinilai para ulama mengganggu anak dalam pengembangan pendidikan karakter yang sudah dijamin dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Penolakan penetapan full day school ini diinisiasi Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin ketika membacakan hasil rekomendasi Konbes NU.

BACA JUGARidwan Kamil Lantik 77 Kepala Sekolah di Jabar

Pria yang akrab disapa Gus Rozin ini mengatakan kebijakan penerapan lima hari sekolah ini awalnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Perpres itu mengatur Hari Kerja disebutkan hanya terjadi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Namun, Gus Rozin menilai aturan ini ditafsir secara liar lantaran kegiatan sekolah dilaksanakan dalam waktu lima hari dengan durasi lebih panjang.

“Di beberapa tempat diterjemahkan pula lima hari sekolah dan sepanjang hari,” kata dia.

Gus Rozin lantas menjelaskan terdapat dua alasan menolak aturan lima hari sekolah dari aspek sosiologis dan yuridis.

Alasan sosiologis, ia menilai kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Pasalnya, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

BACA JUGAReview Lengkap Laptop Advan WorkPro: Pasangan Ideal untuk Sekolah, Kerja, dan Editing Video

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News