Di samping itu, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online.
“Masalah artis WG (Wulan Guritno, red), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” ujarnya.
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.***