1.119 Peserta BP Jamsostek Cimahi dan KBB yang Sudah Pensiun Belum Klaimkan JHT

BP Jamsostek Cimahi
Pekerja yang telah memasuki usia 56 tahun ataupun pensiun sudah bisa melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan hak pekerja dan akan dikembalikan 100 persen ke pekerja. (Istimewa)

“Kami berupaya memberi layanan yang mudah supaya peserta BP Jamsostek tidak sulit mengakses program yang ada, tidak terkecuali dalam pencairan dana JHT,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News