18 Wilayah di Jabar Terdampak Kekeringan, Pemprov Salurkan 5,7 Juta Liter Air

air bersih
Pemerintah Provinsi Jawa Barat salurkan bantuan air bersih.

HALOJABAR.COM Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus untuk menangani kekeringan berkepanjangan. Setidaknya, ada 18 kabupaten/kota di Jawa Barat yang terkena dampak kekeringan. Salah satu upaya bantuan pemerintah tersebut adalah dengan menyalurkan bantuan berupa beras dan air bersih.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat sudah menyalurkan setidaknya 5,7 juta air bersih kepada wilayah terdampak.

“Untuk sumber air BPBD sudah menjalankan 5,7 juta liter air sampai saat ini di berbagai kabupaten,” kata Bey Machmudin usai memimpin rapat pengendalian inflasi daerah (TPID) tingkat provinsi di Gedung Sate, Bandung, Senin 18 September 2023.

BACA JUGA:  Bulog Sebut Persediaan Beras di Jawa Barat Mencapai 133.000 Ton

Bey mengatakan, hal tersebut merupakan upaya Pemprov Jabar dalam menangani kekeringan yang melanda wilayahnya. Sebelumnya Bey mengonfirmasi ada 16 wilayah dan bertambah menjadi 18 kabupaten/kota yang membutuhkan pasokan air bersih.

“Jadi untuk kekurangan air dan sebagainya sudah dilakukan oleh BPBD untuk penyaluran air (bersih) ke daerah-daerah terdampak kekeringan,” sambungnya.

Adapun daerah yang paling terdampak dan sudah mendapat perhatian dai BPBD Jabar, seperti Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Subang, Cirebon, Pangandaran, Bogor, Garut, Sukabumi, hingga Ciamis.

“Di Indramayu, Bekasi, dan Sukabumi itu semua sudah kami pantau dan juga pengiriman air sudah dilakukan,” jelas Bey.

BACA JUGA:  DLH Sebut Tak Hanya Sarimukti, Dibeberapa Daerah di Jawa Barat Banyak TPA Kebakaran

Selain air bersih, pemerintah provinsi dikatakan Bey Machmudin juga sudah menyediakan anggaran untuk memberikan bantuan berupa beras kepada Keluarga penerima manfaat (KPM). Di Jawa Barat sendiri, ada 4,1 juta jiwa yang termasuk dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News