21 Korban Prostitusi Online Mami Icha Akan Diperiksa Polisi, Semuanya Masih di Bawah Umur

Mami Icha, mucikari yang ditangkap Polda Metro Jaya. (PMJ News)

HALOJABAR.COM — Para korban prostitusi online yang dieksploitasi mucikari berinisial FEA alias Mami Icha akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Korban berjumlah 21 orang merupakan anak yang masih di bawah umur.

Pemanggilan para korban Mami Icha ditujukan guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.

“Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara News, Rabu 27 September 2023.

Selain itu menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. “Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA,” katanya.

Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban. “Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku,” kata Ade.

Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.

“Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, ” jelasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News