HALOJABAR.COM – Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.
Sebelumnya, tersangka Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Kelas Bintang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan, Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Tersangka FCN alias S tiba di Polda sekira pukul 19.00 WIB. Setibanya di Polda, S terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk makan malam, dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan tes urine dengan hasil negative,” ungkap Ade.
Ia juga mengatakan bahwa tersangka Siskaeee setelah melakukan tes kesehatan dan tes urine langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.
“Setelah dilakukan tes kesehatan dan tes urine, tersangka langsung diperiksa di lantai 5 Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” sambungnya.
Ade Ary menambahkan, pihaknya akan memberitahukan kembali terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan dahulu, nanti akan di update setelah selesai pemeriksaan,” pungkasnya.***