3 Risiko yang Bakal Terjadi Akibat Pernikahan Dini

Risiko yang Bakal Terjadi Akibat Pernikahan Dini
Ilustrasi - Risiko yang Bakal Terjadi Akibat Pernikahan Dini. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Pernikahan di bawah umur atau sering disebut dengan pernikahan dini masih saja sering terjadi.

Dengan sejumlah alasan yang melatari hal tersebut, paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Berdasarkan analisa data perkawinan usia anak di Indonesia hasil kerja sama BPS dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), ada berbagai dampak negatif yang dapat terjadi pada sebuah pernikahan yang dilakukan pada usia anak.

Untuk mengetahui dampak negatif apa saja yang akan terjadi pada pernikahan dini, langsung saja MARKISA! Mari kita simak bersama! Berikut resiko-resiko yang akan terjadi akibat pernikahan dini.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Ajukan Nikah Gratis di KUA

1. Risiko bagi anak perempuan

Anak perempuan akan mengalami sejumlah hal dari pernikahan di usia dini. Pertama, tercurinya hak seorang anak. Hak-hak itu antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua.

Berkaitan dengan hilangnya hak kesehatan, seorang anak yang menikah di usia dini memiliki resiko kematian saat melahirkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang sudah cukup umur. Risiko ini bisa mencapai lima kali lipatnya.

Selanjutnya, seorang anak perempuan yang menikah akan mengalami sejumlah persoalan psikologis seperti cemas, depresi, bahkan keinginan untuk bunuh diri.

Di usia yang masih muda, anak-anak ini belum memiliki status dan kekuasaan di dalam masyarakat. Mereka masih terkungkung untuk mengontrol diri sendiri. Terakhir, pengetahuan seksualitas yang masih rendah meningkatkan risiko terkena penyakit infeksi menular seperti HIV.

Baca Juga: Syarat dan Rukun Pernikahan dalam Islam yang Wajib Diketahui

2. Risiko bagi anak-anak hasil pernikahan dini

Beberapa risiko juga mengancam anak-anak yang nantinya lahir dari hubungan kedua orangtuanya yang menikah di bawah umur. Belum matangnya usia sang ibu, mendatangkan konsekuensi tertentu pada si calon anak. Misalnya, angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

3. Risiko di masyarakat

Sementara, dampak pernikahan dini juga akan terjadi di masyarakat, di antaranya langgengnya garis kemiskinan. Hal itu terjadi karena pernikahan dini biasanya tidak dibarengi dengan tingginya tingkat pendidikan dan kemampuan finansial.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News