Buruh dari Lima Serikat Pekerja Demo Tuntut UMK Naik dan Gelar Aksi Solidaritas ke Palestina

Buruh
Lima serikat pekerja yang ada di KBB melalukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD KBB untuk menuntut kenaikan upah dan menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina akibat agresi militer oleh Israel, Senin 6 November 2023. Foto/HALOJABAR.COM

HALOJABAR.COMBuruh yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI, Gobsi, SPM, SBSI 92, SP Kep SPSI menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 6 November 2023. Selain menyampaikan tuntutan soal ketenaga kerjaan mereka juga melakukan aksi solidaritas dan mengecam agresi militer Israel terhadap Palestina.

Pada aksinya buruh melakukan aksi konvoi dengan kendaraan motor dan mobil dari kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme dan Kecamatan Cipatat. Massa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan orasi. Alhasil arus lalu lintas di depan kantor DPRD KBB diberlakukan rekayasa arus dan contraflow.

Ketua Federasi Pekerja Mental Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh hari ini juga turut disuarakan di seluruh kota/kabupaten. Buruh serempak mendesak agar pemerintah menaikan upah minimun kabupaten (UMK) di KBB maksimal 20 persen dan minimal 15 persen.

BACA JUGAApa Makna From River to The Sea yang Jadi Jargon Bela Palestina

“Usulan kenaikan UMK sebesar 20 persen tersebut menyesuaikan naiknya harga beras yang terus meroket,” ucapnya disela aksi unjuk rasa.

Dikatakannya, semenjak turunnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang merugikan para buruh, pihaknya masih konsisten untuk menolak aturan UU Omnibus Law tersebut. Oleh karenanya, aksi hari ini merupakan pemanasan untuk mendorong kenaikan UMK tahun depan di KBB.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyinggung Dewan Pengupahan yang belum bekerja sama sekali yang baru melaksanakan rapat pembahasan tata tertib (Tatib). Keputusan kenaikan UMK itu ditetapkan pada 30 November 2023 dan sampai 7 November 2023 belum ada rekomendasi UMK yang dikeluarkan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News