Cara dan Persyaratan Pengajuan KPR di Bank BRI 2023

Cara dan Persyaratan Pengajuan KPR di Bang BRI 2023
Cara dan Persyaratan Pengajuan KPR di Bang BRI 2023. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Bank-bank ternama di Indonesia memiliki program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema yang berbeda-beda.

Salah satu bank nasional yang menawarkan pembiayaan pembelian rumah adalah BRI, yang banyak dijadikan opsi seseorang membeli rumah impian karena menawarkan banyak keuntungan.

Berniat untuk mengambil KPR Bank BRI? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut.

Baca Juga: Miliki Hunian Impian, Ini Berbagai Keuntungan Beli Rumah dengan Skema KPR

Mengenal Program KPR Bank BRI

Untuk memfasilitasi nasabah yang ingin memiliki hunian terbaiknya, BRI memiliki dua jenis program KPR yang bisa dipilih.

KPR Non Subsidi

Melalui program KPR BRI, Anda bisa memiliki properti berupa rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko, atau rukan. Program ini berlaku untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, hingga take over dari bank lain.

Program ini menawarkan banyak keuntungan, seperti:

  • Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat
  • Biaya kredit ringan dengan suku bunga kompetitif
  • Jangka waktu pinjaman/tenor hingga 20 tahun
  • Uang muka (DP) mulai dari 10%
  • Objek yang dibiaya berupa rumah tapak, apartemen, condotel, ruko, dan rukan
  • Dilengkapi dengan asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian/kebakaran

Baca Juga: Catat, Ini Syarat dan Tips Take Over KPR yang Aman dan Menguntungkan

KPR Sejahtera FLPP BRI

Selain KPR non-subsidi, BRI juga memiliki program KPR subsidi. Melalui KPR Sejahtera FLPP, program ini diberikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (suami dan istri).

KPR Sejahtera FLPP diberikan untuk rumah pertama atau bagi mereka yang belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakan selama 5 tahun pertama.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News