Kalau ibadah salat sunah mengenal waktu yang tidak disarankan, yaitu salat sunah setelah subuh dan ashar, ibadah itikaf tidak mengenal waktu tahrim. Al-Bujairimi menyebutnya dengan “awqatul karahah.” “Setiap waktu” bahkan, kata Al-Bujairimi, pada waktu-waktu makruh salat sunah sekalipun kalau seseorang memilihnya sebagai waktu untuk ibadah itikaf. Dengan demikian waktu ibadah itikaf bersifat mutlak, pada bulan Ramadan. ***
CATAT! Ini Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan Itikaf di Bulan Ramadan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
HALOJABAR.COM – Masifnya perkembangan tekhnologi membuat gaya hidup berubah drastis. Mulai dari perubahan pola makan,…
HALOJABAR.COM- Berikut ini merupakan teks khutbah Jumat 26 April 2024 yang bisa dibacakan oleh para…