CEK Syarat Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Mulai 12 Juni 2023, Boleh Lepas Masker?

CEK Syarat Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Mulai 12 Juni 2023, Boleh Lepas Masker?
Ilustrasi: KAI Daop 2 Bandung

HALOJABAR.COM-Berikut syarat terbaru naik kereta api yang berlaku mulai berlaku mulai 12 Juni 2023, kabar baiknya saat ini penumpang diperbolehkan tanpa masker.

Syarat terbaru naik kereta api ini menggantikan kebijakan lama tentang kewajiban menggunakan masker saat berada di dalam KA.

Sementara untuk syarat terbaru yang berlaku mulai 12 Juni 2023, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19

“Daop 2 Bandung senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi dan transisi endemi Covid-19. Semoga dengan kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ucap Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News