COO Miss Universe Indonesia Ditangkap Polisi usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia. (Foto; PMJ/Fajar).

HALOJABAR.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia alias Sarah.

Sarah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.

Kasus pelecehan di gelaran Miss Universe Indonesia mencuat setelah adanya pengakuan para kontestan yang dipaksa telanjang bulat dan difoto untuk body checking.

“Ditahan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari PMJ News, Sabtu 14 Oktober 2023.

Adapun penahanan terhadap tersangka Sarah dilakukan per hari ini di Rutan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan wanita berinisial ASD alias S, yang merupakan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah finalis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, wanita inisial S juga meminta para finalis membuka baju saat body checking. Kemudian tersangka memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.

“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya),” tuturnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News