Lebih lanjut untuk mengatasi tingginya Kasus Covid-19, Dinkes Jabar sudah mengirim surat edaran kepada setiap rumah sakit agar menyediakan sedikitnya 10 persen ruang isolasi.
“Dan di surat edaran juga dinyatakan bahwa rumah sakit harus meyiapkan 10 persen untuk ruang isolasi dari total tempat tidur. Jadi kita harus kembali ketat untuk antisipasi Covid-19,” tandas Vini. ***