Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Kelas Bintang Ditetapkan Jadi Tersangka

Siskaeee film keremat Tunggak
Siskaeee pemeran Film Keramat Tunggak produksi Kelas Bintang.

HALOJABAR.COM – Pemeran film porno produksi Kelas Bintang, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan 10 pemeran lainnya telah berstatus menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Desember 2023 kemarin.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” katanya.

Ade Safri menjelaskan 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita.

Baca Juga: Blak-blakan Siskaeee saat Diperiksa Polisi: Jadi PSK Tobat di Film Keramat Tunggak Produksi Kelas Bintang

Dia mengatakan, 11 tersangka itu antara lain Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

“Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL,” katanya.

Ade Safri melanjutkan pihaknya juga telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, para pemeran pria-wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang.

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” ucapnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News