Geger Ibu Penjual Anak di Depok, Terancam Pasal Berlapis: Hukuman Maksimal 15 Tahun

Ibu Penjual Anak di Depok Terancam Pasal Berlapis: Hukuman Maksimal 15 Tahun
Ibu Penjual Anak di Depok Terancam Pasal Berlapis: Hukuman Maksimal 15 Tahun /PMJNews

Kasus ini menyoroti seriusnya dampak utang pinjaman online (pinjol) yang dapat mendorong individu melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama anak-anak.

Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya kesadaran sosial dan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban eksploitasi. ***

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News