Ragam  

Harga Sewa Sisingaan Singa Depok, Kesenian Sunda Asal Subang

kesenian sunda sisingaan singa depok
Kesenian Sunda Sisingaan atau Singa Depok asal Subang. (Foto: Instagram @kotasubang)

HALOJABAR.COM – Sisingaan atau Gotong Singa merupakan salah satu kesenian tradisional Sunda yang masih eksis hingga saat ini.

Sisingaan juga biasa dikenal dengan Singa Depok. Meski ada kata Depok, tetapi kesenian ini berasal dari Subang tahun 1975.

Menurut beberapa sumber, dalam bahasa Sunda, kata Depok tersebut berarti duduk, sehingga dapat disimpulkan bahwa Singa Depok berarti singa yang melakukan sikap duduk.

Baca Juga: Harga Sewa dan Nanggap Kuda Renggong 2023, Seni Hiburan Atraksi Kuda dari Tanah Sunda

Meski lahir di Subang, kesenian Singa Depok ini menyebar luar di Jawa Barat, seperti Bandung, Sumedang, Garut, bahkan ke pesisir timur Indramayu dan Cirebon.

Singa Depok sendiri terbuat dari kayu yang dibuat menyerupai singa yang buas seperti boneka yang besar, bahkan saat ini tidak hanya bentuk singa saja, ada ular, naga, anoman dan masih banyak yang lainnya.

Pertujukan Sisingan biasanya disewa untuk acara hajatan, seperti khitanan.

Baca Juga: Harga Terbaru Nanggap Wayang Golek 2023

Bukan hanya khitanan saja, saat ini pertujukan Singa Depok dapat menjadi hiburan saat pernikahan, karnaval, hingga penyambutan tamu.

Lantas berapa besaran biaya untuk menyewa Sisingaan atau Singa Depok?

Harga sewa Sisingaan ini biasanya tergantung dari jumlah Singa Depok.

Baca Juga: Berkenalan dengan Seni Calung Kang Epot, Kesenian Tradisional Sunda yang Masih Tetap Eksis

Penyewa harus menyiapkan kocek hingga jutaan rupiah dengan minimal Rp.4 juta, bahkan diperkirakan harga standar total sewa hingga 15 juta sudah termasuk tunggangan, rombongan musik, penari, dan panggung.

Untuk warga atau anak-anak yang ingin harga tunggangan, biasa dibanderol dari Rp. 300 ribu sampai Rp.500 ribu perorang.

Memang, meski terbilang mahal, namu sebagai masyarakat Indonesia kita patut apresiasi kebudayaan Indonesia agar tetap berkembang dan lestari.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News