Heboh, TikToker UW Injak Al Quran saat Live, Kini Berujung Dilaporkan ke Polisi

viral seorang perempuan dilaporkan ke polisi karena menginjak AL Quran.

HALOJABAR.COM – Media sosial TikTok dihebohkan dengan aksi tak terpuji Uthi Wamena (UW) yang menginjak Al Quran saat siaran langsung atau live.

Akibat tindakannya tersebut, UW kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh masyarakat yang mengatasnamakan Apologet Islam Indonesia.

Daeng, perwakilan Apologet Islam Indonesiamengatakan, UW diduga telah melakukan penistaan agama lantaran terlihat menginjak kitab suci Al Quran saat siaran langsung.

Adapun laporan dugaan penistaan agama tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023.

“Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur’an umat islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok,” ujar Daeng dikutip dari PMJ News, Jumat 8 Desember 2023.

“Yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur’an yang terbuka,” lanjutnya.

Lebih lanjut Daeng menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas dari sosok terlapor yang diduga berada di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami sangat mencintai (Al-Qur’an), keimanan kami sebagai muslim. Yang mana Al-Qur’an adalah kitab kami, kitab suci umat islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar,” ungkapnya.

“(barang bukti) ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Al-Qur’an di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Qur’an,” imbuhnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News