Ini Tanggapan Rektor Unisba Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Mahasiswinya

Mahasiswi Unisba
Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., didampingi Kepala Bagian Komunikasi dan Humas Unisba Firmansyah, S.I. Kom., M.Si., menanggapi dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan Mahasiswinya.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan, apabila ada pelaporan pidana, tentunya pihak Rektorat Unisba punya aturan, bisa skorsing ataupun pemutusan sebagai Mahasiswa Unisba, “Kalau Mahasiswi tersebut sudah menjadi tersangka tentu kami mengambil langkah skorsing, bahkan pemutusan studi,” ujarnya.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menjelaskan, Unisba memiliki Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum, “Sengketa antara korban dan pelaku merupakan kasus perdata, namun apabila berkembang menjadi pidana kita belum tahu, karena pihak Rektorat belum mendapat laporan,” ujarnya, “Para korban yang sudah diberikan konsultasi dan bantuan hukum oleh pihak Unisba sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.

“Namun apabila para korban menggunakan bantuan Pengacara, kami dari pihak Unisba tidak akan mendampingi karena terkait kode etik,” kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menjelaskan kabar yang beredar bahwa Mahasiswi yang diduga melakukan tindakan penipuan melakukan bersama pacarnya, “Mereka berdua sudah menikah walaupun masih kuliah di Unisba, dan kabarnya mereka berdua sudah tidak kuliah di Unisba,” ungkapnya

“Saya harus menyelamatkan Mahasiswa kami yang berjumlah 13.000 orang, maka dalam kasus ini kami akan memanggil pelaku dugaan penipuan dan orang tuanya hari Senin depan,” pungkas Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Sedangkan Kepala Bagian Komunikasi dan Humas Unisba Firmansyah, S.I. Kom., M.Si., menambahkan, dalam kasus penipuan yang dilakukan Mahasiswi Unisba ada dugaan skema Ponzi, “Mahasiswi ini melakukan bisnis sejak Maret 2023, ada korban yang berinvestasi sebesar 60 juta, namun sudah dikembalikan maka kerugiannya hanya sebesar 5 juta rupiah, hal ini terjadi karena pelaku mungkin salah investasi, namun pastinya banyak uang para korban yang sudah dikembalikan,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News