Jangan Asal, Begini Cara Memilih Pengembang Properti yang Baik

Tips Sukses Memulai Usaha di Bidang Properti, yuk Jangan Pantang Menyerah
Tips Sukses Memulai Usaha di Bidang Properti, yuk Jangan Pantang Menyerah(Pixabay)

HALOJABAR.COM- Setiap orang tentunya ingin memiliki properti. Maksud dari properti disini bisa berupa rumah atau apartemen. Selain untuk dihuni sendiri, properti ini juga bisa Anda jadikan investasi dengan jangka panjang.

Maka dari itu, Anda harus cermat dalam memilih properti sebelum membelinya. Salah satunya adalah Anda perlu jeli dalam memilih pengembang properti yang akan dipilih.

Biasanya banyak orang akan mudah tergiur oleh penawaran yang ditawarkan oleh pihak marketing properti. Sebab, para marketing properti biasanya akan memberikan iming-iming berupa kemudahan dalam pembayaran serta presentasi singkat mengenai properti tersebut.

Meski begitu, Anda harus cermat dalam memilih pengembang properti sebelum membelinya. Karena, tidak sedikit orang yang tertipu oleh pengembang properti setelah membayar DP (Down Payment).

Kalau begitu, bagaimana saja cara memilih pengembang properti yang baik? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Memilih Pengembang Properti yang Baik

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa cara memilih pengembang properti yang baik.

1. Kredibilitas

Cara yang pertama adalah Anda perlu melihat kredibilitas dari pengembang properti tersebut. Karena, hal tersebut akan berkaitan dengan kepercayaan pada pengembang di bidang finansial, hukum maupun psikologis.

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan dalam melihat kredibilitas dari pengembang properti. Berikut ini caranya :

-Melihat dari pemberitaan di media massa
-Mengunjungi review properti yang disajikan secara objektif dan transparan
-Menghubungi DPP REI atau menanyakan ke Yayasan Lembaga Konsumen dan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia
-Mencari pengembang yang telah memiliki riwayat kerjasama dengan bank

2. Keabsahan dan Legalitas

Selanjutnya, Anda perlu mengecek keabsahan dan legalitas dari properti yang akan dibeli. Anda perlu memastikan area tanah yang digunakan untuk perumahan tersebut sudah terbit sertifikat induknya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News