Jangan Lupa! Besok 15 Maret Ada Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Kota Bandung

Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Grartis Bandung
Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Grartis di Kota Bandung. (Humas Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Sabtu 16 Maret 2024 akan diselenggarakan Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung.

Bagi yang telah mendaftar, persiapkanlah syarat dan ketentuannya serta siapkan hewan untuk kegiatan esok hari. Penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini tidak memerlukan biaya alias gratis.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan target vaksin rabies untuk 250 ekor hewan dan sterilisasi kucing liar sebanyak 130 ekor.

BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Gelar Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar Gratis, Catat Tanggal dan Syaratnya

Wilsandi Saefuloh, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, menjelaskan bahwa agenda vaksinasi dan sterilisasi merupakan bagian dari upaya kewaspadaan terhadap penyakit rabies di Kota Bandung.

“Vaksinasi merupakan prioritas dalam upaya pencegahan penyakit rabies di Kota Bandung,” ungkapnya saat dihubungi oleh Humas Kota Bandung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sterilisasi adalah upaya untuk mengendalikan populasi hewan liar di lingkungan masyarakat.

“Kami melakukan upaya ini agar penyakit tidak menyebar, sterilisasi juga sangat penting, terutama untuk hewan-hewan tanpa pemilik,” tambah Wilsandi.

BACA JUGA: Kucing Rabies? Ini Tanda-tanda yang Harus Diwaspadai dan Langkah Penanganannya

Berikut adalah syarat-syarat untuk sterilisasi kucing:

  • Wajib mendaftar terlebih dahulu
  • Mengunggah video penangkapan kucing pada H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels Instagram
  • Memiliki KTP Kota Bandung
  • Usia minimal 6 bulan atau berat badan minimal 1,5 kg
  • Kondisi kesehatan yang baik
  • Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (berbulu pendek)
  • Satu orang hanya dapat mendaftarkan satu kucing
  • Kucing tidak sedang menyusui atau bunting

Sedangkan syarat-syarat untuk vaksinasi rabies adalah sebagai berikut:

  • Khusus untuk pemilik yang memiliki KTP Kota Bandung
  • Mengisi satu formulir Google untuk satu ekor hewan
  • Satu KTP dapat mendaftarkan maksimal lima ekor hewan
  • Hewan dalam keadaan sehat
  • Kucing minimal berusia 4 bulan dengan berat badan minimal 2 kg
  • Anjing minimal berusia 4 bulan

BACA JUGA: Waspada! Ini Ciri-Ciri Anjing Rabies yang Harus Kalian Ketahui

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News