Kawasan Kuliner Eks Propelat Disegel, Pemilik Tenant dan Karyawan Lakukan Perlawanan Hukum

Para karyawan dan aparat bersitegang saat penyegelan kawasan kuliner eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023.

HALOJABAR.COM – Kawasan usaha kuliner eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung disegel oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 31 Juli 2023.

Penyegelan kawasan kuliner tersebut berlangsung menegangkan karena para pemilik tenant dan karyawan tak mau mengosongkan kasawan tersebut.

Para karyawan bersama kuasa hukum melakukan perlawanan kepada juru sita yang berusaha menyegel kasawan usaha tersebut yang terdiri dari enam tenant kuliner, salon, cuci mobil dan rental mobil.

Aksi yang dilakukan para pedagang ini juga mendapat dukungan dari Raden Group sebagai pihak yang menyewa lahan. Situasi di lokasi sempat memanas meski akhirnya bisa didinginkan oleh aparat keamanan.

Upaya penyegelan itu dilakukan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merujuk pada penetapan Majelis Hakim tanggal 22 Mei 2023 No. 0774/pdt.sus/PKPU/2018/Pn.niaga.jkt.pst tentang pelaksanaan penyegelan terhadap : harta (boydel) failit PT Propelat (dalam pailit berupa: tanah dan bangunan yang terletak di Jln. L.L.R.E Martadinata No. 86 Bandung.

Pihak Pengadilan Niaga sempat membacakan surat No: WI0.UI/SI3I/ht:02.07.2023.03 terkait dengan rencana penyegelan. Namun, hal itu mendapat perlawanan.

Kissinger MP. Tambunan, SH, MH, Kissinger & Co Law Office selaku kuasa hukum PT Raden Sampurna Jaya dan juga Wati Trisnawati, SH, MH, law office Mohamad Ali Nurdin selaku kuasa LP, juga ikut mendampingi para pedagang.

Kissinger menyatakan, pihaknya merupakan kuasa hukum PT Raden Sampurna Jaya dalam perkara perlawanan pihak ketiga terhadap penetapan pelaksanaan Penyegelan dalam.REGISTER Perkara No. 480/Pdt.Bth/2023/PN. JKT.Pst, tanggal 28 Juli 2023.

“Kami sudah mengeluarkan biaya sewa dan melakukan pembayaran DP pembelian dengan total Rp 850 juta dan PPJB Rp 500 juta, sementara itu pihak Nasrullah secara sepihak dan menzalimi kami dengan ujug-ujung Tim Kurator Nasrullah melayangkan surat pengosongan tanah ini,” ujar Kissinger.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News