Dirinya pun menilai, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi untuk memberhentikan proses sorlip tidak ada yang salah, begitu pun langkah yang diambilnya. Sebab yang menjadi persoalan hanya koordinasinya saja atau komunikasi yang terputus pada saat ingin pelaksanaan sorlip di 27 kabupaten/kota se-Jabar ingin dilakukan serentak.
“Kemarin kan ada tambahan uang persediaan (TUP) sampai Desember 2023 dan baru dianggarkan lagi Januari 2024. Jadi saya rasa anggaran bukan jadi kendala utama,” imbuhnya. ***