KPU Jabar Ingin Sorlip Surat Suara Diselenggarakan Serentak di 27 Kabupaten Kota

Proses pelaksanaan sorlip surat suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU Kota Cimahi sempat dihentikan sementara karena KPU Jabar ingin proses sorlip dilakukan serentak di 27 kabupaten/kota se-Jabar. (Foto/HALOJABAR.COM)

Dirinya pun menilai, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi untuk memberhentikan proses sorlip tidak ada yang salah, begitu pun langkah yang diambilnya. Sebab yang menjadi persoalan hanya koordinasinya saja atau komunikasi yang terputus pada saat ingin pelaksanaan sorlip di 27 kabupaten/kota se-Jabar ingin dilakukan serentak.

“Kemarin kan ada tambahan uang persediaan (TUP) sampai Desember 2023 dan baru dianggarkan lagi Januari 2024. Jadi saya rasa anggaran bukan jadi kendala utama,” imbuhnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News