Pengusaha Wajib Tahu, Ini Dia 5 Cara Membuat Laporan Arus Kas

Cara membuat laporan arus kas (pixabay)

HALOJABAR.COM– Laporan arus kas atau yang sering disebut dengan nama cash flow statement ini, merupakan informasi yang berkaitan dengan jumlah pemasukan serta pengeluaran kas perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Arus kas tentu wajib dimiliki oleh setiap perusahaan di bidang apapun. Pada dasarnya, laporan arus kas adalah salah satu jenis laporan keuangan mengenai pemasukan serta pengeluaran kas dalam perusahaan.

Dilansir dari klikpajak.id, fungsi utama dari arus kas adalah untuk memberikan informasi yang akurat kepada perusahaan, sehingga perusahaan dapat merevisi asal dari uang kas itu.

Tentu saja jenis laporan keuangan yang satu ini memiliki beberapa manfaat baik terhadap perkembangan bisnis yang sedang dijalankan.

Seperti mempermudah dalam menilai kemampuan entitas perusahaan, menilai kemampuan entitas dividen dengan akurat, dan melindungi transaksi investasi dan pendanaan kas dengan baik.

Lalu, pelaku usaha juga harus mengetahui tentang bagaimana cara membuat cash flow statement yang baik dan benar.

Berikut Cara Membuat Flow Statement

1. Menghitung Kenaikan dan Penurunan Kas Perusahaan

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk membuat laporan arus kas yang benar adalah dengan menghitung kenaikan serta penurunan kas perusahaan secara tepat. Untuk menghitung data ini, Anda bisa melihat neraca yang ada pada akun kas perusahaan.

Tidak hanya itu, Anda juga bisa menghitung data ini dengan melihat buku kas bank serta buku kas kecil yang dimiliki perusahaan. Semua data yang ada di buku ini dapat terbukti akurat, sehingga Anda bisa menjadikannya sebagai acuan dan referensi yang tepat.

2. Menghitung dan Melaporkan Kas Bersih Perusahaan

Pada dasarnya, kas digunakan untuk berbagai macam kegiatan yang bisa terjadi dalam perusahaan. Jadi, cara kedua yang bisa dilakukan untuk membuat jenis laporan ini adalah dengan memisahkan kas khusus untuk kegiatan operasi serta kas yang dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News