HALOJABAR.COM – Perang sarung kembali merebak setiap kali datang bulan Ramadhan. Terbaru, sejumlah remaja terpaksa diamankan ke Mapolres Cimahi karena terlibat perang sarung.
Aksi mereka dianggap telah meresahkan masyarakat yang sedang beristirahat untuk menjalankan ibadah puasa. Sebab aksi perang sarung dilakukan dini hari menjelang sahur.
“Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis 14 Maret 2024.
BACA JUGA: Gunakan Airsoft Gun, Kawanan Begal Rampas Motor Warga di Cibaligo Cimahi
Aksi perang sarung itu dilakukan di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Total ada 12 remaja yang akan melakukan perang sarung yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Cimahi.
Ke-12 remaja yang diamankan petugas masing-masing adalah AG (18), MRN (16), GS (19), HTG (17), LF (20), RN (17), T (17), RE (19), AS (17), MHA (17), E (21), dan I (21). Kesemuanya tercatat sebagai warga Kota Cimahi.
Mereka diamankan oleh Tim Sat Sabhara Polres Cimah yang sedang melakukan patroli. Saat dilakukan pemeriksaan para remaja itu, didapati beberapa sarung sebagai alat untuk perang.
“Barang bukti yang ditemukan ada tiga sarung yang sudah dimodifikasi ujungnya untuk senjata perang sarung, serta beberapa buah petasan,” sebutnya.
BACA JUGA: Demi Mudik Gratis saat Lebaran, Warga Cimahi Rela Antre Sejak Subuh
Mereka lalu dibawa ke Mapolres Cimahi lalu dilakukan pendataan dan pembinaan. Sebab aksi mereka dianggap telah meresahkan dan mengganggu kekhusyukan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Aldi menegaskan, akan terus meningkatkan patroli mengantisipasi pecahnya perang sarung dan aksi lain yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Apalagi perang sarung jadi fenomena yang muncul setiap tahun di bulan Ramadhan.