Prudential Syariah Hadirkan PRUAnugerah Syariah, Ini 8 Manfaat bagi Nasabah Pemegang Polis

(Kiri-kanan) Bondan Margono, Head of Product Development Prudential Syariah,  Indrijati Rahayoe, Chief Human Resources and Community Investment Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, dan Lailatul Mauliyah Zubaidah, Head of Marketing, Customer and Corporate Communications Prudential Syariah di acara peluncuran PRUAnugerah Syariah di Bandung, Kamis 21 September 2023.

HALOJABAR.COM  – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan produk terbarunya yaitu PRUAnugerah Syariah yang memiliki banyak keuntungan bagi para nasabahnya.

PRUAnugerah Syariah disebut sebagai produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional dengan perlindungan jiwa seumur hidup sebagai bentuk warisan bermakna bagi keluarga tercinta. Produk ini merupakan inovasi pertama di industri dari Prudential Syariah sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa Syariah yang menyediakan manfaat dana usia mapan dan dibayarkan sekaligus saat peserta mencapai usia tertentu.

Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul S. Kartono mengatakan, Asuransi jiwa Syariah merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat digunakan sebagai persiapan warisan.

“Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150 persen sejak awal kepesertaan. Produk ini juga menawarkan Dana Usia Mapan hingga 100 persen dari total kontribusi yang dibayarkan oleh peserta. Inovasi ini menjadi komitmen kami untuk terus menyediakan kebutuhan finansial jangka panjang, demi membantu keluarga Indonesia meraih yang terbaik dalam kehidupan,” ucap Paul di Kota Bandung, Kamis 21 September 2023.

Menurut dia, peluncuran produk PRUAnugerah Syariah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih belum memiliki perencanaan keuangan yang baik.

Hasil survei Financial Health Index 20221 menunjukkan, bahwa masyarakat Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2021-20252 juga menunjukkan hanya 5,25 persen dari responden yang yakin mampu mengelola keuangannya setelah masa pensiun.

Data lainnya menunjukkan, khususnya di Jawa Barat, masyarakat belum memiliki kemampuan pengelolaan yang baik dalam mengelola atau mempersiapkan dana darurat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News