Ragam  

Selain Pengacara, Ini Dia Beberapa Pekerjaan bagi Lulusan Hukum

Beberapa pekerjaan untuk lulusan hukum (pixabay)

4. Legal Staff

Umumnya, setiap perusahaan besar membutuhkan legal staff atau legal officer untuk menangani masalah hukum internal maupun eksternal. Selain itu, staf legal juga bertugas untuk mengatur segala perizinan yang dibutuhkan perusahaan.

5. Konsultan

Sebagai seorang konsultan, kamu bisa memberikan konsultasi hukum atau pendampingan bagi orang-orang yang kurang mampu, kamu dapat bergabung ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai konsultan.

Berbeda dengan pengacara, seorang konsultan hanya dapat melaksanakan tugas non-litigasi.

6. Staf Ahli Kementerian

Hampir semua lembaga negara membutuhkan lulusan hukum untuk menganalisis atau membuat draft peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri.

7. Diplomat

Seorang diplomat bertugas untuk mengurus hukum-hukum yang berlaku antar negara, seperti hukum perbatasan atau jual beli.

Kesempatan akan lebih terbuka lebar bila kamu bisa menguasai bahasa asing lain, selain Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News