4. Legal Staff
Umumnya, setiap perusahaan besar membutuhkan legal staff atau legal officer untuk menangani masalah hukum internal maupun eksternal. Selain itu, staf legal juga bertugas untuk mengatur segala perizinan yang dibutuhkan perusahaan.
5. Konsultan
Sebagai seorang konsultan, kamu bisa memberikan konsultasi hukum atau pendampingan bagi orang-orang yang kurang mampu, kamu dapat bergabung ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai konsultan.
Berbeda dengan pengacara, seorang konsultan hanya dapat melaksanakan tugas non-litigasi.
6. Staf Ahli Kementerian
Hampir semua lembaga negara membutuhkan lulusan hukum untuk menganalisis atau membuat draft peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri.
7. Diplomat
Seorang diplomat bertugas untuk mengurus hukum-hukum yang berlaku antar negara, seperti hukum perbatasan atau jual beli.
Kesempatan akan lebih terbuka lebar bila kamu bisa menguasai bahasa asing lain, selain Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib. ***