Semua Lahan Aset Pemda KBB Bakal di Pasang Pelang, Termasuk di Pacuan Kuda

Lahan Pacuan Kuda di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, yang hingga kini masih bersengketa, rencananya akan kembali dipasang pelang oleh Pemda KBB karena diklaim merupakan aset lahan Pemda. (Foto/Istimewa)

HALOJABAR.COM Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memasang pelang di lahan-lahan yang menjadi aset pemda. Hal itu untuk menegaskan kepemilikan dan menghindari adanya penyerobotan lahan oleh pihak lain sebelum aset lahan itu digunakan.

“Tahun depan kami memprogramkan akan memasang pelang di lahan-lahan yang jadi aset Pemda KBB. Termasuk juga di lahan Pacuan Kuda Lembang, yang sebelumnya sudah dipasang pelang tapi ada yang mencabutnya,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Redy Widiawan saat ditemui di kantornya, Selasa 19 Desember 2023.

Diakuinya pemasangan pelang di aset lahan Pemda terkadang ada resistensi terutama di beberapa lahan yang sudah banyak ditempati. Seperti di lahan Pacuan kuda, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, sebelumnya sudah pernah dipasang pelang pagi harinya, tapi sorenya sudah ada yang membongkar.

Guna menghindari hal itu terjadi lagi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk melibatkan unsur kewilayahan seperti desa dan kecamatan. Jangan sampai lahan seluas 8,8 hektare (ha) yang merupakan limpahan dari Kabupaten Bandung, menjadi tidak jelas.

Dikatakannya, saat ini di atas lahan Pacuan Kuda sudah berdiri sekitar 40 bangunan yang sebagian besar permanen dan dikuasai perorangan. Mereka bukanlah pemilik lahan tapi para penyewa lahan, serta hanya memiliki Surat Keputusan (SK) Penguasaan Fisik yang dikeluarkan pihak Kepala Desa Kayuambon.

BACA JUGADiduga Terjadi Maladministrasi di Eksekutif, KNPI KBB Minta DPRD untuk Membongkar

“Pegangan mereka hanya SK Penguasaan Fisik dari yang dikeluarkan kepala desa, jadi tidak punya sertifikat kepemilikan lahan,” tegasnya.

Adapun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak akan mau untuk  memproses keluarnya sertifikat kepemilikan lahan jika ada masalah atau klaim dari pihak lain atas bidang tanah yang sama. Seperti yang terjadi di lahan Pacuan Kuda dan Pasar Panorama Lembang. Semua harus clean dan clear baru BPN bisa memproses sertifikat lahannya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News