Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas Minim, KPU dan Bawaslu Diminta Lebih Proaktif

disabilitas
Plt Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Kota Bandung, Galih Suryapratama. (ADI H/HALOJABAR.COM)

“Adanya edukasi dan sosialisasi ke disabilitas, maka bisa menyebarluaskan informasi tentang Pemilu. Itu menjadi tugas KPU dan Bawaslu untuk terus mengadvokasi ke masyarakat,” tuturnya.

Terpisah, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada lebih dari 5.000 disabilitas yang tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa di KBB yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024. Rinciannya Disabilitas Fisik 2.319, Disabilitas Intelektual 404, Disabilitas Mental 1.201, Disabilitas Wicara 553, Disabilitas Rungu 322, serta Disabilitas Netra 597 orang.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kebutuhan logistik Pemilu khususnya kertas suara dan alat coblos bagi disabilitas di KBB, telah diakumulasikan dan diklasifikasikan KPU KBB sesuai jumlah disabilitas. Sehingga akan menjadi rujukan bagi KPU RI dalam pendistribusian logistik Pemilu ke KPU KBB.

“Jumlah disabilitas di KBB yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 lebih dari 5.000 jiwa. Oleh karenanya kebutuhan alat untuk memilih bagi disabilitas akan menyesuaikan dengan jumlah yang ada,” sebutnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News