6. Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
8. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
9. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.***