Ragam  

Syarat-syarat Wajib Membuat SIM Terbaru 2023, Jangan Sampai Kamu Gak Punya!

TSyarat-syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Membuat SIM Terbaru 2023
PMJNews

HALOJABAR.COM– Bagi pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah hal yang wajib.

SIM merupakan bukti legalitas dan kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan secara aman dan bertanggung jawab. Jika kamu berencana untuk membuat SIM terbaru tahun 2023, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk membuat SIM terbaru tahun 2023. Yuk, simak!

1. Persyaratan Umum
– Berusia minimal 17 tahun untuk SIM A (roda dua) dan SIM C (roda empat).
– Berusia minimal 20 tahun untuk SIM B1 (roda dua dan empat).
– Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi yang masih berlaku.
– Mengisi formulir permohonan SIM yang dapat diambil di kantor kepolisian atau dapat diunduh melalui situs resmi kepolisian.

2. Persyaratan Kesehatan
– Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang memiliki izin dari pemerintah.
– Melampirkan hasil tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, penglihatan, pendengaran, dan tes psikologis. Tes kesehatan ini bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh kepolisian.

3. Persyaratan Pendidikan
– Melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan minimal SMP untuk SIM A dan SIM C.
– Melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat untuk SIM B1.

4. Persyaratan Ujian Teori dan Praktik
– Mengikuti ujian teori yang mencakup materi peraturan lalu lintas, rambu-rambu, dan pengetahuan teknis mengemudi. Ujian teori dapat dilakukan secara online atau di kantor kepolisian setempat.
– Setelah lulus ujian teori, mengikuti ujian praktik yang meliputi keterampilan mengemudi di jalan raya. Ujian praktik biasanya dilakukan di lapangan atau jalan raya yang ditentukan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News