UMP Jabar Naik 3,57%, Buruh di Kota Cimahi Tolak Perhitungan Formulasi Menggunakan PP 51

Upah Minimum Provinsi
Buruh di Kota Cimahi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Pj Gubernur Jabar dan mengancam akan menggelar aksi demo jika UMK Cimahi tahun depan kenaikannya tidak mencapai 25% atau minimal 15%. (Dok.HALOJABAR)

“Rencananya buruh sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebagai tuntutan agar UMK tahun depan naik 25% atau minimal diangka 15%,” tegasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News