WAJIB TAHU! Ini Perbedaan STNK Motor Listrik dengan Konvensional

WAJIB TAHU! Ini Perbedaan STNK Motor Listrik dengan Konvensional
Unsplash

HALOJABAR.COM-Era kendaraan listrik semakin masif! yuk ketahui perbedaan STNK motor listrik dengan konvensional.

Populasi motor listrik di Indonesia lebih banyak dari mobil. Hal yang wajar, mengingat banyak merek pendatang baru yang menawarkan kendaraan roda dua bertenaga listrik.

Perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigadir Jenderal Polisi, Yusri Yunus mengatakan, Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target dua juta kendaraan listrik.

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru,” ujar Yusri Yunus dikutip dari website Korlantas Polri, belum lama ini.

Mengingat banyak merek pendatang baru, kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan untuk mempercepat proses uji tipe, pemasaran, hingga kepemilikan surat-surat.

Dalam proses pembuatan surat-surat seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), ada perbedaan identitas antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional.

Jika kendaraan berbahan bakar memiliki nomor pada mesin yang dijadikan identitasnya di dalam surat-surat kepemilikan, maka untuk kendaraan listrik mengandalkan nomor dinamo sebagai sumber penggerak roda.

Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, menentukan identitas kendaraan listrik sempat ada kendala, karena nomor rangka sangat panjang, dan nomor mesin diganti dinamo. Sehingga ada penyesuaian pada STNK, dan BPKB.

Saat ini cukup banyak merek pendatang baru yang menawarkan motor pelahap seterum, sebagai ada yang diklaim produk lokal, namun ada juga yang statusnya impor.

Beberapa brand baru tersebut, diantaranya Volta, Alva One, Devigo, Niu, United dan lain-lain.

Sementara merek raksasa seperti Yamaha, Suzuki, Kawasaki yang menancapkan kuku bisnisnya di RI hingga kini belom menujual motor bertenaga listrik.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News