WASPADA! Bahaya Minuman Keras, Bisa Tingkatkan Resiko 60 Penyakit

ilustrasi wine / QuinceCreative / PIXABAY

HALOJABAR.COM – Minuman keras (miras) menjadi musuh utama bagi generasi muda karena bisa merusak masa depan. Contoh minuman keras adalah arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi dan soju.

Di Indonesia, definisi minuman keras dan minuman beralkohol tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur dan cider.

Minuman keras termasuk yang dilarang oleh Agama karena sesuai dengan larangan Allah SWT dalam Al Quran Surat Al-Maidah ayat 90. Sementara di Indonesia sendiri, minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.71/M-IND/PER/7/2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol.

Dalam peraturan tersebut, ada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minuman beralkohol golongan A (kadar alkohol kurang atau sama dengan 5 persen), B (kadar alkohol 5-20 persen), dan C (kadar alkohol lebih dari 20 persen).

Bagi peminumnya, minuman keras akan menimbulkan berbagai efek samping, seperti munculnya risiko penyakit. Sebuah studi baru mengungkap konsumsi alkohol dapat meningkatkan risiko lebih dari 60 penyakit. Hal ini termasuk sejumlah penyakit yang sebelumnya tidak terkait dengan minuman keras tersebut.

Melansir PMJ News, deretan penyakit yang disebabkan minum alkohol di antaranya asam urat, katarak, patah tulang, hingga tukak lambung.

Ahli juga memperingatkan orang yang kecanduan lebih mungkin menderita sirosis hati, stroke, dan beberapa jenis kanker, menurut penelitian yang dilakukan Oxford Population Health, Peking University, dan the Chinese Academy of Medical Sciences.

Peneliti di Oxford Population Health sekaligus penulis utama makalah tersebut, Pek Kei Im mengatakan konsumsi alkohol berkaitan dengan berbagai penyakit yang jauh lebih luas daripada yang telah ditetapkan sebelumnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News