Waspada! Wabah Pneumonia Misterius Serang China, Kemenkes RI Langsung Rilis Edaran

Waspada! Wabah Pneumonia Misterius Serang China, Kemenkes RI Langsung Rilis Edaran
Waspada! Wabah Pneumonia Misterius Serang China, Kemenkes RI Langsung Rilis Edaran/Freepik

HALOJABAR.COM – Menyusul pengumuman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait adanya peningkatan kasus pneumonia misterius pada anak-anak di China, Indonesia diminta turut waspada.

Terbaru, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pneumonia, seiring dengan laporan dari WHO.

Sebagai respons atas potensi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan merilis Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, tujuan penerbitan surat edaran tersebut adalah untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Baca Juga: Kenali Virus Oz dan Potensi Bahaya yang Dapat Ditimbulkan, Hati-hati!

“Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia,” kata Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan di Jakarta, Rabu 29 November 2023.

Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi Rein Rondonuwu meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memonitor perkembangan kasus pneumonia di tingkat global dan meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau kasus yang dicurigai sebagai pneumonia.

KKP juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

“Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah,” ujar Maxi Rein Rondonuwu.

Selain itu, Maxi Rein Rondonuwu juga meminta KKP dan fasyankes untuk melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com. Laporan juga diharapkan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News