25 ASN Kena Efek Domino dari Proses Mutasi dan Promosi Pejabat KBB yang Dibatalkan BKN

pembatalan 19 pejabat
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat ditemui di Grafika Cikole, Lembang, 18 Oktober 2023. (Adi H/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan surat rekomendasi Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait pembatalan 19 pejabat hasil rotasi mutasi untuk dikembalikan ke jabatan asalnya.

Pasalnya rotasi, mutasi, dan promosi, di Pemda KBB pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Sehingga paling lambat tanggal 10 November 2023, ke-19 pejabat itu harus dikembalikan ke jabatan semula.

Imbas dari kejadian itu ternyata efek dominonya kepada pejabat lainnya yang juga harus bergeser ke jabatan semula. Berdasarkan hasil inventarisasi ada sebanyak 25 pejabat yang terkena imbas dari dibalikannya 19 jabatan hasil rotasi mutasi yang dilakukan di zaman Bupati Hengki Kurniawan tersebut.

BACA JUGAPolemik Rotasi Mutasi oleh Bupati Hengky Kurniawan, 3 Camat di KBB Dikembalikan ke Jabatan Semula

“Kita ikuti prosedur dan perundang-undangan dari pemerintah pusat sesuai rekomendasi (BKN). Ke-19 pejabat itu sudah saya kumpulkan termasuk 25 yang juga terimbas efek dominonya,” kata Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat ditemui di Grafika Cikole, Lembang, 18 Oktober 2023.

Arsan meminta agar semua pihak tidak mempermasalahkan surat dari BKN, sebab untuk apa menduduki sebuah jabatan jika tidak seauai dengan aturan. Justru adanya surat BKN itu dapat menghindari potensi permasalahan lebih besar yang bisa muncul dikemudian hari.

Pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh ASN harus memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk itu guna menghindari kejadian serupa dimasa depan, pihaknya sedang menyusun persyaratan prosedur karir bagi ASN. Proses rotasi, mutasi, dan promosi jangan berdasarkan kedekatan, like and dislike, tapi harus mengacu kepada aturan yang berlaku.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News