Ada Pergeseran Suara Caleg DPR, Bawaslu Minta KPU KBB Kembalikan dalam 2 Hari

bawaslu kpu kbb
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Fallah Sopian. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB untuk mengembalikan pergeseran suara caleg DPR RI dari Dapil Jabar Dua.

Hal itu sesuai dengan amar putusan hasil sidang pemeriksaan pelapor dan terlapor dugaan pergeseran suara di 352 tempat pemungutan suara (TPS) di enam kecamatan di KBB.

“Kami merekomendasikan ke KPU KBB dalam dua hari untuk mengembalikan suara sesuai dengan C hasil dari 352 TPS untuk caleg DPR RI Dapil Jabar Dua,” kata Ketua Bawaslu, KBB, Riza Nasrul Fallah Sopian, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu KBB Didesak Proses Laporan Kecurangan Pemilu Secara Transparan

Pihaknya menemukan fakta persidangan adanya pergeseran suara caleg DPR RI Dapil Jabar Dua dari Partai NasDem. Atas dasar itulah, Bawaslu KBB merekomendasikan kepada KPU untuk segera melakukan keputusan tersebut.

Jika dalam dua hari KPU KBB tidak melaksanakan Keputusan sidang Bawaslu, KPU kemungkinan bisa terjerat pasal pelanggaran Pemilu atau juga Pelanggaran etik. “Kalau tidak melaksanakan bisa masuk ke pelanggaran Pemilu atau juga pelanggaran etik,” tegasnya.

Terkait soal agregat pergeseran suara yang dipersoalkan para pelapor, sampai sidang diputuskan masih dihitung. Namun ada satu PPK Kecamatan yang tidak terbukti melakukan pergeseran suara, yakni di Kecamatan Parongpong sementara.

BACA JUGA: Bawaslu KBB Buka Suara Terkait Dugaan Money Politic di Dapil 2

Fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjut Riza, pada kasus ini terbukti memang ada pergeseran suara caleg. Pergeseran itu karena aplikasi si rekapnya saat sidang pleno tidak terkunci dan tidak terkawal.

Pelapor dugaan kecurangan Pemilu ini, Tatang Gunawan mengatakan ada perbedaan angka yang ditemukannya dari dokumen C hasil dan di D hasil. Ada suara caleg di C hasil jumlahnya besar, namun di D hasilnya kecil. Ada juga caleg yang di C hasil jumlahnya kecil Kemudian di D hasilnya jadi besar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News