Apa Itu Itikaf, Rukun-rukun Itikaf, Hal-hal yang Diperbolehkan dan yang Membatalkan

Rukun itikaf (pixabay)

HALOJABAR.COM– Itikaf dalam bahasa Arab ‘akafa’ yang artinya menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertian dalam konteks Islam adalah, berdiam diri di dalam masjid untuk bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan yang telah dilakukan.

Lalu, Orang yang sedang beritikaf disebut juga mu’takif. Itikaf merupakan bentuk usaha seorang hamba untuk menahan diri dari kesenangan dunia, mendorong diri untuk taat kepada Allah SWT serta mencurahkan waktunya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sunnah-nya dilakukan kapan saja, namun umat Muslim banyak yang melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan untuk mencari lailatul Qadar, dimana amalannya memiliki nilai lebih dibandingkan amal-amal yang dilakukan di malam-malam lainnya.

Berikut Rukun-rukun Itikaf

Niat

Dalam teks Arab dan Latin beserta artinya:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Latin:

“Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā,”

Artinya:

“Saya Niat Itikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Adapun pelaksanaan itikaf yaitu dengan berdiam di masjid. Berdiam ini bermakna meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan, serta melakukan ibadah-ibadah dan mengisinya dengan harapan mendekatkan diri kepada Allah.

Sejatinya, dalil disyariatkannya itikaf termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 187, yang artinya, “Dan jangan kamu pergauli mereka (istri-istri) ketika kamu beriktikaf dalam masjid.” (QS: al-Baqarah/187).

Kemudian dalam hal ini, ada dua pendapat ulama tentang masjid tempat itikaf. Sebahagian ulama membolehkan itikaf di setiap masjid yang digunakan untuk salat berjamaah lima waktu.

Lalu, ulama lain mensyaratkan agar itikaf itu dilaksanakan di masjid yang digunakan untuk membuat salat Jumat, sehingga orang yang beritikaf tidak perlu meninggalkan tempat itikafnya menuju masjid lain untuk salat Jumat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News