Suharyanto menegaskan, masyarakat terdampak bencana tidak boleh terlalu lama berada di pengungsian. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan opsi lain yakni menyiapkan anggaran untuk tinggal sementara, yang namanya dana tunggu hunian.
“Nantinya keluarga menerima uang Rp500 perbulan bisa digunakan untuk ngontrak rumah atau dia bisa tinggal di rumah saudaranya, atau bisa juga ada bantuan dari sumber lain untuk membangun hunian tetap atau huntara,” sebutnya.***