BNPB Siapkan Anggaran untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah di KBB, Segini Nilainya

bnpb pergerakan tanah kbb
Anggaran pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, RT 4/13, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB, disesuaikan dengan standar dari BNPB. (Foto: Diskominfo KBB)

HALOJABAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap untuk membangun rumah bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, RT 4/13, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Anggaran biaya pembangunan rumah di tempat relokasi untuk warga yang terdampak itu sudah ditentukan sesuai dengan standar. Namun karena kondisinya darurat bencana maka bangunannya tidak akan sama dengan rumah-rumah warga yang ditempati sebelumnya.

“Anggaran per rumahnya itu Rp60 juta non tanah, tapi kalau misalnya warga punya tabungan dan pengen ditingkatkan dan segala macamnya, boleh saja silakan,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Rongga, KBB, Selasa 5 Maret 2024.

Menurutnya, rumah warga yang terdampak pergerakan tanah mayoritas kondisinya rumah permanen dan masih bagus. Tetapi ada ketentuan bahwa rumah yang akan dibangun di lahan relokasi nantinya tidak akan sebesar rumah mereka sebelumnya.

BACA JUGA: BNPB Siap Bangun Rumah dan Sekolah Baru untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga KBB

Pembangunan rumah dengan anggaran Rp60 juta bagi warga yang terdampak pergerakan tanah dan harus segera direlokasi itu sudah layak. Namun jika dibandingkan dengan rumah yang sebelumnya memang masih lebih bagus.

“Kalau dibandingkan dengan rumah aslinya seperti ada beberapa yang bagus rumah tembok, ya tidak bisa seperti itu, namanya juga kena bencana,” imbuhnya.

Sebelum dilakukan pembangunan rumah bagi warga yang terdampak di tempat relokasi itu, pihaknya juga akan menyediakan hunian sementara (huntara) agar mereka tidak terlalu lama tinggal di tempat pengungsian.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Cigombong Rongga Bersifat Lokal, Warga Tetap Diminta Mengungsi

Pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran untuk dana tunggu hunian Rp 500 per KK untuk satu bulan. Itu bisa digunakan untuk ngontrak rumah, tinggal di rumah saudara, atau nanti bantuan dari sumber lain dihimpun dibangunkan huntara.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News