Ditertibkan, Larangan Parkir di Kawasan Monju Berlaku Hari Ini

larangan parkir di monju
Larangan parkir di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) mulai berlaku Sabtu 13 Januari 2024. (Humas Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Larangan parkir di sekitar kawasan Monumen Perjuangan (Monju) mulai Sabtu, 13 Januari 2024 resmi berlaku.

Bagi kendaraan roda dua, disediakan lahan parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat.

edangkan kendaraan roda empat bisa parkir di Taman Gentong seberang DPRD Provinsi Jabar dan lapangan sebelah utara Monju yang diakses lewat Jalan Dipatiukur.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rapat koordinasi bersama Satgasus PKL, Jumat 12 Januari 2024.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Tata PKL di Kawasan Monumen Perjuangan

“Kita blocking jalan di Tugu Covid-19 dengan truk agar tidak ada parkir liar di sana. Jalan Sentot Alibasya dan Diponegoro juga sudah clear dari PKL dan parkir liar. Kita harus menghadirkan lalu lintas yang lancar,” ucap Ema.

Ia mengatakan, penataan parkir tersebut akan mulai diuji coba pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu.

Selain parkir, PKL pun mulai ditata agar tidak berjualan di kawasan fasilitas umum taman Monju.

BACA JUGA: Revitalisasi Kawasan Monju Rampung, PKL Dilarang Berjualan Lagi

“PKL didorong untuk jualan di jalan. Akan kita sediakan lapaknya, bisa bentuk komunal atau sarnafil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar area taman yang masih kosong bisa segera ditanami pepohonan berduri agar tidak dimanfaatkan PKL untuk berjualan sembarangan.

“Ini ada di ranah Pemprov. Saran kami, bisa segera ditanami pohon berduri dan dipasang pembatas Satpol PP agar PKL tidak sembarangan berjualan di sana. Pihak Provinsi juga akan mengamankan area tengah agar tidak ada PKL yang berjualan di dalam fasumnya,” paparnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Kini Kawasan Monju di Kota Bandung Dibuka untuk Umum

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News