Sesuai namanya, ciri khas spesies ini adalah moncong atau hidungnya yang menyerupai moncong babi. Labi-labi moncong babi hidup di wilayah air tawar atau payau. Mereka termasuk hewan omnivora yang dapat mengonsumsi berbagai jenis makanan, seperti buah, cacing, hingga anak tikus.
Seperti telur penyu, telur labi-labi moncong babi sayangnya juga sering diambil secara ilegal. Maka, tak heran kalau jenis labi-labi ini sudah termasuk dalam daftar satwa yang terancam keberadaannya dalam daftar yang dibuat oleh IUCN dan jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Ketuhanan (LHK) 20 tahun 2018.***