Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran Menurut Pandangan Islam

hukum menukar uang baru
Ilustrasi. (Diskominfo Kota Bandung)

BACA JUGA: Catat! Ini 5 Syarat Menukar Uang Baru 2024 di Laman PINTAR BI

3. Peringatan tentang Riba

Penukaran barang yang menghasilkan kelebihan nilai atau meminta tambahan nilai saat penukaran dapat masuk ke dalam kategori riba, yang secara tegas dilarang dalam Islam.

Berdasarkan pandangan dan hadis-hadis yang dikemukakan, jelas bahwa praktik penukaran uang dengan memberlakukan potongan nilai uang memiliki risiko dinyatakan haram dalam Islam.

Oleh karena itu, perlu diwaspadai dan dipertimbangkan dengan baik sebelum menggunakan jasa tukar uang yang mengenakan potongan.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News