Ini 9 Syarat Kelayakan Unesco Global Geopark, Sukabumi Salah Satunya

UNESCO Global Geopark (pixabay)

HALOJABAR.COM- Sidang Dewan Eksekutif Unesco ke-216 di Paris, Prancis, pada Rabu, 24 Mei 2023, secara resmi mengumumkan penetapan empat geopark sebagai Unesco Global Geopark (UGG) yang baru.

Keempatnya adalah Geopark Ijen di Jawa Timur, Geopark Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan, Geopark Merangin di Jambi, dan Raja Ampat di Papua. Maka, saat ini Indonesia memiliki 10 geopark global Unesco.

Geopark lainnya adalah Batur di Bali, Belitong di Kepulauan Bangka Belitung, Ciletuh-Palabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat), Gunung Sewu di Jawa Timur, Rinjani-Lombok di Nusa Tenggara Barat, dan Kaldera Toba di Sumatera Utara.

Lalu, menurut situs resmi Unesco, terdapat 18 geopark global baru pada pertemuan tersebut. Saat ini, 195 geopark di 48 negara telah mendapatkan status UGG.

Dilansir dari sukabumiupdate.com, terdapat beberapa syarat kelayakan Geopark agar bisa diakui sebagai UGG.

Berikut Beberapa Syarat Kelayakan Unesco Global Geopark

1. Warisan geologi bernilai internasional

Waris UGG haruslah situs yang bernilai internasional dan dikelola oleh badan dengan pengakuan hukum di bawah undang-undang nasional.

2. Badan manajemen harus lengkap

Badan manajemen harus mencakup semua pemangku kepentingan yang relevan, termasuk mitra dan komunitas ilmiah, lokal, dan adat.

3. Manajemen yang komprehensif

Sistem tata kelola, pengembangan, komunikasi, perlindungan, infrastruktur, keuangan, dan kemitraan haruslah menyeluruh sebelum diusulkan sebagai UGG.

4. Terjaring secara internasional

Kawasan UGG haruslah berhubungan dengan Unesco Global Geoparks lainnya serta dengan Global Geoparks Network.

5. Terhubung dengan keaslian kultur dan ekologi

Warisan geologisnya terhubung dengan warisan budaya dan alamnya. Hal ini yang akan menghubungkan untuk tujuan pendidikan, peningkatan kesadaran, dan penginformasian pengunjung dan penduduk setempat.

6. Tidak terputus

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News